Warga Garut digegerkan dengan beredarnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan aksi warga sedang menggerebek oknum anggota polisi dan oknum ASN, yang sedang hamil delapan bulan tengah Indehoy di kamar penginapan di wilayah Garut Selatan Jawa Barat. Parahnya kedua oknum tersebut menggunakan seragam dinas.
Kapolres Garut AKBP Muhammad Fajar Gemilang menyebutkan bahwa oknum anggota merupakan anggota Polsek di wilayah Garut Selatan. Anggota polisi yang diamankan berpangkat Brigadir berinisial Y, bersama teman kencannya yang berstatus ASN seorang guru kini diamankan di Propam Polres Garut.
"Benar sudah diamankan, oknum anggota polisi itu merupakan anggota Polsek Pameungpeuk, perempuannya merupakan istri orang," ujarnya, Senin 28 Oktober 2024.
Oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus asusila akan terancam hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain dipecat dari tugas kepolisian, oknum tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana umum terkuat pasal perzinaan.
"Nah sekarang ini masih dalam proses, kami akan memberikan lakukan tindakan tegas, bagi oknum polisi ini," ungkap Fajar.
Dari beberapa potongan video yang viral terdapat warga secara mengendap mendatangi salah satu kamar. Terlihat ada yang mengetuk pintu, lalu oknum polisi keluar sambil mengunci kamar.
Namun warga terlihat merebut kunci kamar tersebut, lalu setelah dibuka terlihat jelas oknum ASN berada di kamar mandi sedang membetulkan pakaian dinasnya. Oknum polisi saat itu melarikan diri, adapun oknum ASN digelandang ke Mapolsek Pameungpeuk dengan menggunakan kendaraan Ops Polsek yang diiringi sorak warga setempat.
Sumber: viva
Foto: Ilustrasi/Net