Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto belakangan tengah menyita
perhatian buntut surat undangan haul dan tasyakuran menggunakan kop surat
menteri dan stempel resmi kementerian. Hal tersebut bahkan turut
Sebuah surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
yang memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di
Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya
mendapat kritik dari eks Menkopolhukan Mahfud MD.
Melalui unggahan di akun twitter @mohmahfud, Selasa (22/10/2024), pria yang
juga sempat menjadi eks cawapres ini memberi saran pada Yandri atas
beredarnya surat ini.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari
Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari
agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak
boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis
@mahfudmd.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal menyampaikan rasa
terima kasih atas kritikan yang diberikan oleh Mahfud MD. Ia pun berjanji
tidak akan mengulangi di kemudian hari.
"Oh iya itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salahgunakan,
tidak dibelokan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah
mengkritik itu, dan inshaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri,
Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Meski begitu, politisi PAN itu menegaskan apabila kegiatan yang
diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda sekaligus peringatan hari
santri nasional tanpa ada muatan politik di dalamnya.
"Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada
Allah SWT, tidak ada unsur yang lain," ujarnya.
Selain itu, Yandri mengaku surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk
kepala desa, namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah,
para rektor, para alim ulama dan para tokoh masyarakat di Banten.
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur
politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses
berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau
ditunggangi apapun," jelasnya.
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]
"Karena emak kami orang hebat artinya kalau hari ini kami menyumbangkan
makanan atau lain-lain itu atas nama emak kami, dan rasa syukur kami untuk
tetap berbakti kepada orang tua kami, apalagi kami sudah 15 tahun di pondok,
dan kami rangkai dengan hari santri," imbuh Yandri.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan atau Mekopolhukam Republik Indonesia, Mahfud MD turut angkat
suara soal Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri
Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan
stampel dan kop surat menteri.
Diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram pribadi Mahfud MD,
@mohmahfudmd beredar foto surat undangan yang ditandatangani langsung oleh
Yandri Susanto serta menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.
Terkait undangan tersebut, Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun
Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu
mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya
bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari
wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat
dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan
unggahan akun Instagramnya.
Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut
jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan
sebuah kesalahan. "Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah," ujar
Mahfud MD.
Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi
kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan
keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.
"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut
dan simbol-simbol pemerintahan," pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja
Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.
Sumber:
suara
Foto: Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. [Yandi
Sofyan/Suara.com]