JAKARTA-Komisi III DPR RI menyesalkan masih ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kewenangannya.
Hal itu sebagaimana terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di mana sejumlah pegawainya terjerat kasus judi online.
"Perbuatan ini sangat disayangkan karena menghambat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, yang seharusnya mendapat perhatian serius dari kementerian," kata Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan resminya, Senin 4 November 2024.
Aboe Bakar mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi instansi terkait. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya audit menyeluruh di kementerian yang pernah dinakhodai Budi Arie Setiadi tersebut.
“Saya rasa Komdigi perlu memperkuat sistem pengawasan internal. Saya mendorong segera meningkatkan langkah-langkah pengawasan yang efektif dan membangun sistem pengendalian yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan tidak terulang lagi," tegas Aboe Bakar.
Tidak hanya itu, Aboe Bakar juga menilai perlu dilakukan audit berkala terhadap proses pengawasan situs-situs judi online guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka.
Atas dasar itu, Aboe Bakar mengingatkan perlunya tindakan tegas terhadap praktik judi online. Menurutnya, sudah tidak bisa menoleransi adanya celah dalam pemberantasan judi online, mengingat dampaknya yang luas dan merusak, terutama terhadap masyarakat yang rentan.
“Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik antara instansi penegak hukum dan kementerian terkait sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dengan optimal," pungkasnya. I rm