Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pemerintah Indonesia kesulitan menutup server judi online lantaran kebanyakan berada di luar negeri.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu kendala untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Servernya kan banyak bukan server Indonesia. Servernya di luar, kalau servernya di luar kan itu sudah di luar yuridiksi Indonesia," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).
Kendala tersebut bisa diatasi apabila ada kerja sama dengan Interpol. Namun, untuk melakukannya juga diperlukan penyamaan aturan.
"Ada penyamaan definisi atau penyamaan aturan ini yang harus kita buat agar semua pihak itu bener-benar di dalam definisi bahwa ini adalah ilegal," kata Dave.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti masih lemahnya regulasi hukum untuk pemberantasan judi online di Indonesia. Oleh karena itu, perlu kajian yang lebih mendalam terkait hal tersebut.
"Kalau (undang-undang) cukup, sudah tidak ada lagi judol. Makanya berbagai macam hal itu yang harus dilakukan, penelaahan lagi lebih dalam, apa saja yang dibutuhkan agar terlaksana dengan baik," ucap politisi Partai Golkar itu.
Sumber: era
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. (Dok. DPR RI)