Banyak Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng, Siapa Beri Perintah? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banyak Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng, Siapa Beri Perintah?

Rabu, 20 November 2024 | November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-19T23:58:36Z

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sosiawan, mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan atau informasi dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) dalam perhelatan Pilkada Jateng 2024. Kendati demikian, Sosiawan menyebut laporan yang diterima Bawaslu Jateng masih berupa informasi awal yang diperlu dikaji terlebih dulu.

"Kalau jenis pelanggarannya, ada beberapa. Pertama soal netralitas, baik ASN, TNI-Polri, terutama para kades. Ini terus terang memang kami banyak menerima informasi atau laporan dari teman-teman (Bawaslu) kabupaten/kota terkait dengan fenomena atau gejala atau sekadar isu. Ini banyak sekali," kata Sosiawan kepada awak media di Semarang ketika ditanya apa saja jenis pelanggaran yang sejauh ini diterima Bawaslu Jateng, Selasa (19/11/2024).

Kendati demikian, Sosiawan menjelaskan, untuk menjadi sebuah pelaporan, sejumlah syarat tertentu harus dipenuhi. Menurutnya, pemenuhan syarat-syarat itu yang biasanya sulit dilakukan pihak pelapor maupun Bawaslu yang menemukan informasi awal terkait dugaan pelanggaran. "Biasanya kelemahannya karena memang minimnya bukti-bukti atau saksi-saksi. Ini sulit sekali dipenuhi, sehingga sulit ditindaklanjuti," ucapnya.

Sosiawan mengungkapkan, data valid terkait jumlah pelanggaran pemilu ada pada Bawaslu di 35 kabupaten/kota se-Jateng. "Kalau yang masuk ke (Bawaslu) provinsi (Jateng) memang masih bersifat pelaporan yang belum kami register. Jadi sekadar informasi-informasi awal yang butuh kami kaji terlebih dulu," ujarnya seraya menambahkan bahwa informasi awal dugaan pelanggaran itu disampaikan para paslon dan pihak pemantau.

"Jadi belum merupakan laporan yang secara resmi disampaikan kepada Bawaslu Provinsi," tambah Sosiawan.

Sumber: republika
Foto: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengikuti debat Pilgub Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). Bawaslu menerima banyak aduan pelanggaran netralitas kades di Jateng./Foto: Kamran Dikarma/Republika
×
Berita Terbaru Update
close