Bawaslu Jakarta Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dana Kampanye Hasil Judol -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Jakarta Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dana Kampanye Hasil Judol

Sabtu, 23 November 2024 | November 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T02:52:15Z

Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat petang, 22 November 2024.

Dalam aksinya, PMJAK meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan mereka soal adanya dugaan kampanye paslon Cagub-Cawagub didanai hasil judi online. Sosok yang dimaksud adalah Cawagub Jakarta nomor urut 3 Rano Karno.

"Hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu," kata Ketua PMJAK Hasan Assegaf, Jumat, 22 November 2024.

Meskipun bukti tambahan berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komdigi dikembalikan Bawaslu, namun PMJAK tidak patah arang.

Mereka tetap mendesak Bawaslu Jakarta agar melaksanakan tupoksinya dalam menginvestigasi laporan itu guna menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan berkualitas di Pilkada Serentak 2024.

Adapun bukti tambahan yang dilampirkan hari ini berupa surat keputusan partai politik. Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Kemkomdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta. 

"Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya beredar foto Rano Karno dengan penghubung bandar judi online, ZA, yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Namun, belakangan foto itu diduga dihapus. 

Sumber: rmol
Foto: Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Jumat, 22 November 2024/Istimewa
×
Berita Terbaru Update
close