Beathor Minta KPK dan Kejagung Jebloskan ke Penjara Beberapa Menteri Prabowo yang Diduga Korupsi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beathor Minta KPK dan Kejagung Jebloskan ke Penjara Beberapa Menteri Prabowo yang Diduga Korupsi

Sabtu, 02 November 2024 | November 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-02T10:04:27Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menjebloskan penjara anggota Kabinet Merah Putih yang diduga terlibat korupsi.

“Sudah memenuhi syarat KPK dan Jaksa Agung untuk menjebloskan beberapa menteri Prabowo yang diduga korupsi. Mereka harus keluar dari Kabinet Merah Putih. Jangan bersembunyi dan berlindung dari hukum selama 5 tahun,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi yang dikutip dari www.suaranasional.com, Sabtu (2/11/2024).

Kata Beathor, Kejagung dan KPK harus merespon pidato Presiden Prabowo yang secara tegas meminta lembaga penegak hukum untuk melawan koruptor.

“Mendorong kabinet ini menegakkan hukum sesuai pidato Presiden Prabowo di MPR beberapa waktu lalu,” jelas mantan tahanan politik era Soeharto.

Menurut Beathor, Prabowo juga menunjukkan ucapannya dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan anggota kabinetnya yang diduga korupsi.

“Harimau itu melaksanakan omon-omonnya dengan tindakannya. Kata WS Rendra tindakan adalah wujud dari kata-kata,” papar Beathor.

Foto: Kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi/Net
×
Berita Terbaru Update
close