Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza, tak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK periode lalu yang memamerkan tersangka saat jumpa pers.
Menurutnya, tindakan tersebut akan membunuh karakter seorang tersangka kasus korupsi.
“Tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi saya tidak setuju, karena itu membunuh karakter,” kata Heru saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Cadewas KPK, di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.
Sebab, Heru berpandangan bahwa seorang tersangka sekalipun masih berhak mendapatkan perlindungan dari asas praduga tak bersalah.
“Artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,” kata Heru.
Namun demikian, Heru menegaskan bahwa yang terpenting KPK harus tetap bisa membuktikan bahwa para pihak yang ditetapkan tersangka harus sudah memiliki bukti-bukti kuat.
“Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza/Rep