Selain memilih Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR RI juga menetapkan 5 Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting oleh 48 anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 November 2024.
Adapun, 5 Dewas KPK pilihan Komisi III DPR RI adalah:
1. Benny Jozua Mamoto (46 suara)
2. Chisca Mirawati (46 suara)
3. Wisnu Baroto (43 suara)
4. Gusrizal (40 suara)
5. Sumpeno (40 suara)
Sebelumnya, sebanyak 10 calon Dewas KPK telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR sejak 18 November hingga 21 November 2024.
Selain 5 orang yang terpilih, 5 calon lainnya meraih suara sangat sedikit. Bahkan ada yang nol suara.
Lima calon Dewas yang gagal terpilih adalah Mirwazi (14 suara), Iskandar MZ (8 suara), Heru Kreshna Reza (2 suara), Elly Fariani (1 suara), dan Hamdi Hassyarbaini (0 suara).
Sumber: rmol
Foto: Suasana voting Capim dan Cadewas KPK di Komisi III DPR RI, Kamis, 21 November 2024/RMOL