Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar kekinian menjadi sorotan setelah kepergok mengenakan jam tangan mewah.
Belakangan Abdul Qohar belakangan menyangkal tudingan soal harga jam tangannya itu mencapai Rp1 miliar. Bahkan, Qohar mengaku jam tangan yang dipakainya telah dibeli sejak lima tahun lalu di pasar seharga Rp4 juta.
Gegara klaimnya itu, Youtuber Vincent Ricardo lewat cuitannya di akun X pribadinya pada Senin (4/11/2024) turut mengomentari pemberitaan salah satu media terkait harga jam tangan Abdul Qohar.
Bahkan, Founder sekaligus CEO Vinci Studios itu pun mengaku berani membeli jam tangan yang dipakai Abdul Qohar dengan harga Rp20 juta.
Cuitan Youtuber Vincent Ricardo berniat membayari jam tangan pejabat Kejagung, Abdul Qohar. (tangkapan layar/X)
Lantaran berniat membelinya, harga yang ditawarkanya itu bisa membuat pejabat Kejagung itu untung lima kali lipat.
"Bung Abdul Qohar @KejaksaanRI gosendin jamnya ke tempat saya, saya bayarin 20 juta boleh? Untung 5 kali lipat kan lumayan," demikian cuitan Vincent Ricardo dikutip Suara.com, Selasa (5/11/2024).
Jika Abdul Qohar berkenan menjual jam tangannya itu, Vincent mengaku siap menampungnya dengan cara menggunakan pembayaran cash on delivery alias COD.
"Kalau mau COD juga bisa. Tempat tinggal saya dekat kok dari Kejagung," tulisnya.
Tak hanya itu, netizen lainnya juga mengaku berani membeli di atas harga yang dipatok oleh Vincent Ricardo jika pejabat Kejagung itu rela menjual jam tangan tersebut. Terkait itu, Vincent pun kembali menaikkan tawarannya menjadi Rp30 juta untuk jam tangan yang dipakai Abdul Qohar.
"Wah gw kena out bid. Gw naikin deh jadi Rp25 juta," timpal akun @za_ka
"30 boleh deh mayan," balas Vincent.
Diketahui, jam tangan yang dipakai oleh Dirdik Kejagung Abdul Qohar saat pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Abdul Qohar merupakan jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.
Sumber: suara
Foto: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar. (Suara.com/Faqih)