Ketua Umum DPP APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) Erick Sitompul menilai kinerja Pihak Kejagung setahun terakhir ini cukup memuaskan. Terlihat dari pengungkapan kasus penggelapan pajak dan membangun kebun sawit di areal hutan lindung seluas 17 ribu hektar selama puluhan tahun oleh PT. Duta Palma di Riau dan merugikan negara senilai 110 Trilyun. Areal perkebunan dan aset perusahaan itu juga telah disita Kejagung.
Demikian juga penindakan hukum kasus manipulasi produk dan pembelian jutaan ton PT. Timah di Babel yang merugikan keuangan negara dan kerusakan lingkungan senilai 300 Trilyun juga turut dibongkar Kejagung.
Terakhir gebrakan Kejagung yang cukup mengesankan adalah penangkapan Jarof Ricar makelar kasus eks pejabat MA dan menyita duit cash hampir 1 triliun dan emas batang 51 kg setelah sebelumnya menangkap 3 hakim penerima suap 20 miliar di Surabaya. Ini kinerja cukup cemerlang Kejagung melebihi kinerja KPK yang cenderung semakin menurun.
Sayangnya penangkapan Tom Lembong yang kontroversial telah mengganggu prestasi Kejagung diatas, karena senada dengan pengamat hukum lain, Erick juga melihat sangkaan kasusnya cukup sumir karena tidak ada bukti suap kepada Tom Lembong yang bisa ditunjukkan.
“Kesalahan prosedur yang diperkirakan tidak merugikan keuangan negara juga sulit di masukkan sebagai sangkaan korupsi mengacu pada UU Tipikor kepada Lembong. Mungkin sebaiknya dihentikan saja, karena akan mengganggu kinerja Kejagung dimata publik,” kata Erick.
Erick berpendapat, jauh lebih penting Kejagung fokus saja dulu dalam gebrakan Law Enforcement sebagaimana instruksi Presiden Prabowo saat rapat perdana kabinet. Kasus kasus skala puluhan hingga ratusan Trilyun yang merugikan negara lebih diinginkan masyarakat luas untuk di bongkar oleh Kejagung.
Itu kasus korupsi raksasa yang bernilai ratusan triliun yang melibatkan kalangan pejabat Ditjen Pajak dan pernah diungkap oleh mantan Menko Polkam Mahfud MD didepan DPR awal 2023 yang lalu sebaiknya mulai dibuka kembali oleh Kejagung.
Erick juga menyinggung kasus penggelapan produksi jutaan ton PT. Timah di Babel juga belom diungkap semua pelakunya. Diduga masih banyak pejabat elit perusahaan swasta dan pemilliknya yang pasti terlibat dan diduga juga para backing dari kalangan pejabat negara yang belom tersentuh hukum. Kasus ini juga baru menindak beberapa direksi PT.Timah dan pelaku korupsi dilevel middle management perusahaan swasta seperti Emir Moeis, Helena Lim dan lainnya, kata Erick .
Dalam skala jauh lebih besar, kasus korupsi super jumbo dan sudah pernah diungkap mantan Menko Menivest LBP ke publik dan sudah dirilis juga oleh pihak Gapki. Hal ini sudah dilaporkan LBP kepada Presiden terpilih Prabowo adalah terkait adanya hasil audit total dari pemerintah terhadap total luas perkebunan sawit secara nasional dan ditemukan lebih dari 2 juta hektar Perkebunan Sawit Swasta melakukakan penanaman di kawasan hutan.
Selama ini, data total perkebunan sawit nasional planted, yang resmi dilaporkan hingga 2024 adalah 16,38 juta hektar. Berdasar Audit pihak Kementerian LHK terdapat 2,45 juta hektar masuk dalam Kawasan Hutan dengan 2,13 juta ha adalah milik 2.128 perusahaan. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah penyelesaian denda sesuai UU Omnibuslaw. Mestinya ribuan perusahaan itu juga bisa dikenakan UU Tipikor karena adanya niat jahat penguasaan areal hutan selama belasan hingga puluhan tahun dan itu kerugiannya bisa mencapai ribuan Trilyun.
Bandingkan saja kasus izin ilegal kawasan hutan lindung PT Duta Palma milik Apeng seluas 17 ribu hektar saja sudah merugikan negara lebih 110 Trilyun, apalagi dengan kerugian negara pada luas lebih 2 juta hektar, kata Erick.
Demikian juga kasus Blok Medan yang melakukan eksport ilegal sebanyak 5,2 juta ton ore nikel yang diungkap alm Faisal Basri dan juga di suarakan Ka. Dinas Pertambangan Propinsi Maluku Utara agar dibuka segera. Hitung aja kerugian negara 5,2 juta ton X $ 40 USA /ton, sudah berapa belas Trilyun kerugian negara disitu.
Pendapat saya apabila pengungkapan kasus kasus korupsi skala raksasa ini dilakukan dengan konsisten terus menerus, maka kepercayaan rakyat Indonesia terhadap Kejagung dan pemerintah akan pulih kembali dan dapat memberikan efek Jera terhadap kejahatan korporasi yang semakin berani melanggar hukum negara kita, kata Erick yang alumni S2 Hukum Unpad tersebut.
Sumber: suaranasional
Foto: Ketua Umum DPP APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) Erick Sitompul/Net