Postingan berisi sindiran dari Mahfud MD di X baru-baru ini viral menjadi
perbincangan. Mantan Menkopolhukam RI tersebut mengunggah ulang tulisan dari
Sukidi serta mengutip ucapan Syafii Maarif terkait 'korupsi yang
menggurita'.
Pemikir Kebhinekaan sekaligus doktor lulusan Harvard, Sukidi, pernah
mengunggah tulisan pada salah satu media nasional. Mahfud MD nampak setuju
dengan beberapa tulisan dari Sukidi.
Ia juga mengutip pendapat dari ulama Buya Syafi'i. Prof. Drs. K.H. Ahmad
Syafii Maarif pernah membahas mengenai oknum aparat yang melakukan korupsi
dan melindungi judi.
"Mengutip yang pernah ditulis oleh Syafii Maarif, 'Korupsi menggurita,
aparat melindungi perjudian, dan jual beli perkara di pengadilan' yang kini
makin terbukti," tulis Mahfud MD melalui akun X-nya dikutip Rabu
(13/11/2024).
Tulisan Sukidi berjudul 'Nurani Pemimpin' membahas terkait korupsi yang
merajalela. Ia turut menyoroti anggaran ratusan triliun yang belum terlalu
efektif mengentaskan kemiskinan.
Mengutip yg pernah ditulis oleh Syafii Maarif, "Korupsi menggurita, aparat melindungi perjudian, dan jual beli perkara di pengadilan" yg kini makin terbukti, Sukidi mengetuk nurani pemimpin melalui analisis di KOMPAS (8/11) dgn berbagai referensi dari lembaga dan pakar2 di dunia. pic.twitter.com/2owogWlz3r
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 7, 2024
Perilaku busuk institusi negara dan pertumbuhan ekonomi yang tak berkualitas
ditengarai membuat angka kemiskinan besar serta kelas menengah semakin
buruk. Berbagai hal negatif tersebut masih dapat ditolong melalui perubahan
yang harus dimulai dari keteladanan pemimpin bangsa.
Belum diketahui mengenai sosok yang 'disindir' Mahfud MD melalui postingan
dan kutipan tulisan tersebut. Namun baru-baru ini pihak kepolisian menangkap
belasan orang oknum pegawai Komdigi.
Mereka diduga melindungi 1.000 situs judi online. Hal yang membuat publik
miris adalah oknum Komdigi itu seharusnya memblokir situs judi, bukan malah
melindungi mereka.
"Yang Mulia atau Yang Memalukan? Sekarang hakim disebut 'Yang Mulia' (YM).
Padahal melalui Tap No. XXXI/MPRS/1966 sebutan YM tidak digunakan lagi dan
diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Sdr. Alasannya karena sebutan YM tak sesuai
dengan kepribadian bangsa (Pancasila), berbau feodal dan kolonial," cuit
Mahfud MD beberapa hari lalu.
Mahfud MD saat itu sepertinya menyindir para hakim yang menjatuhkan vonis
bebas Ronald Tanur serta eks pejabat Mahkamah Agung ZR yang menjadi makelar
kasus. Postingan Mahfud MD mendapat beragam komentar dari netizen.
"Bangsa ini sudah terjerumus terlalu dalam, semua lini sudah dikuasai
pejabat berwatak mafia," kata @BG**ar*s.
"Sindiran yang bagus pak. Bangsa ini mudah rapuh jika judol, korupsi dan
narkoba merajalela," cuit @ru**cu*tro.
Sumber:
suara
Foto: Potret Mahfud MD di podcast-nya yang bertajuk Terus Terang
(YouTube/Mahfud MD Official)