Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siap menghadapi tuntutan dampak dari penutupan situs web maupun aplikasi yang terkait judi online. Komdigi siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
"Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/11/2024)..
Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian via daring.
Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi konten judi online.
Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir di tahun 2024.
Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165 ribu orang.
Meutya mengakui, penutupan-penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi berpotensi terhadap tuntutan hukum. Namun, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi penghalang dalam upaya pemberantasan perjudian online.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian daring.
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah seperti menutup situs, memblokir rekening terkait, hingga menegakkan hukum secara tegas. Namun, upaya ini akan sulit efektif tanpa upaya dari masyarakat untuk mengurangi permintaan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Jadi mari kita ajak keluarga, tetangga semua untuk melawan bersama-sama karena yang paling susah adalah menghilangkan permintaannya itu. Itu mungkin dari kami, mengajak semua pihak untuk juga mengingatkan satu dengan lain," kata Meutya.
Sumber: inllah
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto: Antara/Fauzan/foc)