Mendekati hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah kebangsaan.
Ketua Umum MUI M Anwar Iskandar mengatakan, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama.
"Oleh karena itu keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib," kata Anwar seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Jumat 22 November 2024.
Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah diimbau berpegang teguh pada ketentuan memilih didasarkan keimanan, ketakwaan pada Allah, melihat kejujuran, amanah, kompetensi dan integritas.
Umat Islam tidak boleh menerima suap, politik uang dan ikut serta dalam berbuat kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
Dalam menggunakan hak pilihnya umat Islam wajib menemukan pilihan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas Amar ma'ruf nahi mungkar yang beriman dan bertakwa.
"Meskipun beda pilihan semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama," sambungnya.
Penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP harus secara serius profesional dan berintegritas menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta meminimalisir potensi konflik baik secara vertikal maupun horizontal.
Untuk pemerintah pusat dan daerah, khususnya aparat penegak hukum diminta bersikap netral dengan menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun. Sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa.
"Mengajak masyarakat luas untuk berdoa memohon kedamaian stabilitas dan persatuan nasional menjelang, selama dan pasca pemilihan kepala daerah, serta mohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan bagi segenap bangsa Indonesia," demikian Anwar.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum MUI M Anwar Iskandar/Ist