Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen.
Pasalnya netizen menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Said Didu tentang keberadaan PIK 2 yang dikatakan menindas masyarakat bukanlah pelanggan hukum.
Adapun pelapor Said Didu disebutkan adalah Maskota HJS yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Maskota juga merupakan Ketua Assosoasi pemerintahan desa.
Dalam laporannya disebutkan bahwa Said Didu dituduh melakukan penghasatan warga untuk menolak proyek strategis nasional atau PSN PIK 2.
Berbagai tokoh menyuarakan dukungannya pada Said Didu dan menyempaikan bahwa apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku.
Bahkan Mahfud MD dalam akun X-nya menyampaikan bahwa Said @msaid_didu menyuarakan ‘rasa’ ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten.
Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.
Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen.-tangkapan layar X@msaid_didu- |
Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000.
Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19 November 24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa.
Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear.
Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional.
Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana.
“Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, "Jgn halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adl mengintelu musuh negara,” tutp Mahfud.
Selain itu tokoh lainnya seperti Refly Harun, Denny Indrayana dan berbagai tokoh lainnya juga memberikan dukungannya pada Said Didu.
Bahkan para netizen juga tak kalah memberikan dukungan dan menguliti profil pelapor Said Didu serta #savesaiddidu juga menjadi trend di X.
Netizen mempertanyakan motif dari Maskota melaporkan Said Didu yang mencoba untuk membela warga yang menjadi korban tergusur akibat pembanggunan PIK 2.
Mulai dari sepak terjang hingga laporan LHKPN dari Maskota juga dibongkar oleh netizen.
Dalam akun X@DarsAlexandra1 menuliskan bahwa Maskota juga sempat dilaporkan atas kasus penyelewengan dana.
“Konon beliau juga sempat diduga kasus penyelewengan dana desa,” tulisnya sembari melampirkan liputan berita atas pelaporan dari Maskota pada 2023 lalu.
“Entah kenapa kasus yg sdah resmi di laporkan oleh LSM KOMPPI dari 2023 sampai saat ini blm ada kejelasan Kejari, sampai ahirnya 2024 si kepala desa ini melaporkan pak @msaid_didu terkait PIK 2,” tambahnya.
Postingan ini mendapatkan tanggapan dari netizen lainya yang mempertanyakan kenapa kepala desa tidak peduli dengan warganya.
“Ini sih kepala desa yg tdk care sama wargannya yg kena gusur!," komentar akun @irfandyKah37768
“Yuk ...nitizen mulai mainkan investigasinya..apa yg sdh didpt beliau ini dr oligarki...? sgt aneh krn bkn belain rakyatnya yg di "rampas" tanahnya malahan ngelaporin org yg membela rakyat disana...kan bangke nih org..!” akun @EkoPutr86520727 ikut mengomentari.
“Patut diduga ada sesuatu yg perlu dibongkar krn kades ini merasa terusik oleh aksi om Said & lebih condong mendukung pengusaha drpd warganya yg tertindas,” komentar akun @kretekmantab.
Sumber: disway
Foto: Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen.-tangkapan layar X@msaid_didu-