Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, menilai Meta perlu dimintai klarifikasi terkait dengan sulitnya masyarakat mengunggah konten Palestina di platform media sosial Meta seperti Facebook dan Instagram.
“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram,” kata Aher, dalam keterangan persnya, Senin (4/11/2024).
“Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” lanjutnya.
Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.
“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” tegasnya.
Selain itu, tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina juga dikritik oleh organisasi hak asasi manusia di dunia. Sehingga Meta dianggap telah membantu upaya penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya.
Oleh karena itu, kata Aher, Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro Palestina tersebut.
“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegasnya.
Sumber: suaranasional
Foto: Ahmad Heryawan (IST)