Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang

Minggu, 03 November 2024 | November 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-03T13:52:47Z

Hari ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tsk lainnya Jadi jumlah tsk 16 orang," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.

Dituturkannya, dua orang itu terdiri dari satu orang sipil dan oknum Kemenkomdigi.

"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus judi online.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan Akan dikembalikan ke negara," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.

"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.

Diterangkannya, 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.

"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.

"Iya benar ada penggeledahan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tampak membawa satu boks kontainer diduga berisi barang bukti 

Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono. 

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

Sumber: disway
Foto: Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang-Komdigi-
×
Berita Terbaru Update
close