Sebuah video yang memperlihatkan nasib guru SMP bernama Saiful Anwar di
Sorong, Papua yang merekam siswi menggambar alis dengan spidol malah
berujung dimintai denda Rp100 juta oleh orangtua murid viral di media
sosial.
Video viral itu dibagikan akun Instagram @folkshitt, video tersebut
menjelaskan Saiful Anwar awalnya merekam muridnya yang tengah menggambar
alis dengan spidol hingga konten tersebut viral di media sosial.
Usai viral Saiful Anwar pun mengklarifikasi dan mengungkap permintaan maaf
kepada murid serta orang tuanya yang tidak berkenan dengan kontennya
tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, Saiful Anwar mengaku bersedia dilaporkan ke
polisi bila kejadian serupa kembali dilakuka olehnya.
"Saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak Evelyn
dan keluarga besar dimanapun berada atas kegaduhan yang terjadi di media
sosial. Saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyudutkan siswa Evelyn,"
kata Saiful.
"Saya tidak akan mengulangi hal seperti ini kembali, jika dikemudian hari
terjadi lagi maka saya siap diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang
berlaku," lanjutnya.
Melihat unggahan tersebut, banyak warganet memberikan beragam responnya
dalam kolom komentar. Banyak yang merasa geram dan menyebut saat ini profesi
guru merupakan pekerjaan yang berbahaya namun ada pula yang mengatakan bila
tindakan guru merekam muridnya tersebut juga tidak dibenarkan.
"GURU adalah Profesi paling berbahaya saat ini (emoji sedih)," kata
@rm***e2.
"Pekerjaan terekstrim setelah kurir COD," imbuh @ju. "Apa sihhh makin hari
makin ngga jelas ni pendidikan indo," ungkap @ah***01.
"gini amat nasib jd guru, gaji ga seberapa tp asal bgt nuntut2 denda ratusan
juta (emoji nangis)," kata akun @di***mn.
"Harusnya paham merekam dan menyebar luaskan video tanpa izin itu salah pak
dan dendanya luar biasa gede kali (emoji ketawa)," timpal @na***39.
Sumber:
suara
Foto: Tangkapan layar video viral guru SMP rekam siswi gambar alis pakai
sepidol didenda Rp100 juta. [Instagram @folkshitt]