Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!

Jumat, 22 November 2024 | November 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T03:07:07Z

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, diminta untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran dikutip dari Antara.

Putra sulung Jokowi itu mengatakan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.

"Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.

Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.

"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," kata Gibran.

Diketahui, PPDB jalur zonasi adalah calon siswa harus berdomisili di dalam wilayah zonasi sesuai wilayah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Bagi calon siswa yang diizinkan masuk dalam jalur zonasi, nama siswa tersebut sudah harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan setidaknya 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Sumber: suara
Foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Jakarta dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (19/11). (Foto dok. Pemprov DKI)
×
Berita Terbaru Update
close