Website NTMC Polri Diduga Diretas, Jadi Situs Judi Online -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Website NTMC Polri Diduga Diretas, Jadi Situs Judi Online

Rabu, 13 November 2024 | November 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T16:00:17Z

Website resmi NTMC Polri diduga terkena serangan siber dan berubah menjadi situs judi online.

Pantauan CNNIndonesia.com, saat mengakses situs tersebut pada Rabu (13/11) sekitar pukul 09.52 WIB, halaman muka situs tersebut tidak lagi menampilkan informasi mengenai lalu lintas, melainkan situs judi online.

Situs tersebut memajang informasi mengenai judi bola, bahkan menyebut sebagai 'Situs Judi Terbaik Asia'.

NTMC Polri merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengintgrasikan sistem informasi. Situs ini biasanya menampilkan informasi mengenai kondisi lalu lintas terkini.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai website NTMC Polri yang berubah jadi situs judi online. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, tapi yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Dugaan peretasan website NTMC Polri jadi situs judi online ini terjadi saat kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah gencar-gencarnya memberantas judi online.

Listyo, dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11), mengatakan Polri telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama empat tahun terakhir.

"Kami pun juga melakukan berbagai macam

upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan," kata dia.

Selain itu, dalam rentang waktu itu polisi juga memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online.

Dia pun membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi online.

Pada kesempatan terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pemain judi online kini kian masif di hampir semua kalangan usia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan ada anak berusia di bawah 10 tahun yang bermain judi online.

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11).

Sumber: cnnindonesia
Foto: Website resmi NTMC Polri diduga terkena serangan siber dan berubah menjadi situs judi online. (Foto: Tangkapan layar situs NTMC Polri)
×
Berita Terbaru Update
close