Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis belakangan menimbulkan banyak polemik.
Pasalnya, suami dari Sandra Dewi itu hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Padahal, Harvey Moeis telah terbukti melakukan korupsi dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Pemilik akun X @Bang_Ramzan memperkirakan duit korupsi Harvey Moeis baru bisa habis selama 742 tahun apabila dibelanjakan Rp1 miliar per harinya.
"Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis sebanyak 271 Triliun, akan Habis selama 742 Tahun Jika Digunakan 1 Milyar setiap hari...," tulis @Bang_Ramzan yang dikutip Senin 30 Desember 2024.
"Kelen mau belanja apa 1 M setiap hari...?" sambungnya.
Dalam sidang putusan yang berlangsung pada 23 Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Harvey pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp210 miliar. Jika tidak dipenuhi dari harta bendanya, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Eko Ariyanto dengan anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Oleh penuntut umum, Harvey Moeis dituntut pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp210 miliar.
Sumber: rmol
Foto: Harvey Moeis/Net