Wacana pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono.
Rudyono juga memberikan pandangannya terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku Januari 2025.
"Sehubungan dengan kenaikan PPN 12 persen dan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," kata Rudyono, lewat keterangan tertulisnya, Minggu 29 Desember 2024.
Dia mendorong agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo. Namun mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan.
"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sambung Rudyono.
Adapun soal kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan presiden sebelumnya. Kebijakan itu kini dinilai merugikan pemerintahan Prabowo yang membuatnya jadi serba salah.
"Sebuah simalakama buat pemerintahan saat ini, dijalankan akan memberatkan dan memicu banyaknya protes masyarakat, tidak dijalankan juga susah, itu sudah menjadi produk undang-undang," tandasnya.
Presiden Prabowo Subianto berusaha meluruskan gagasannya yang menjadi polemik karena ingin memaafkan para koruptor jika mereka bertobat.
Dalam pidatonya di acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2024, Prabowo membantah memaafkan koruptor begitu saja.
Apa yang dimaksud Prabowo dengan bertobat adalah mereka yang telah mengaku bersalah dan mengembalikan uang-uang yang dicuri pada negara.
"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh Agama? Iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan," tegasnya.
Dia sekali lagi menegaskan keinginannya untuk menyadarkan para koruptor, mendesak mereka segera mengembalikan apa yang dicuri sebelum pemerintah bertindak lebih tegas.
"Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa. Ya bertobatlah, itu kan ajaran agama," kata Presiden RI.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/RMOL