AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam

Senin, 27 Januari 2025 | Januari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T02:55:41Z

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga peras terduga pembunuhan dan rudapaksa yang saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.

"Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," katanya kepada awak media, Senin 27 Januari 2024.

"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosdural, proporsional dan profesional," lanjutnya.

Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik yang berawal dari tindak pidana kejahatan seksual dan rudapaksa yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.

Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.

“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.

Sumber: disway
Foto: AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar. (HO)

×
Berita Terbaru Update
close