Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 155,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.523 triliun per akhir Desember 2024.
Angka tersebut melonjak dibanding posisi cadangan devisa pada November 2024 lalu sebesar 150,2 miliar Dolar AS.
Bank Indonesia (BI) dalam pernyataannya pada Rabu 8 Januari 2025 mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa migas, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," kata BI dalam keterangan resmi.
BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tegas BI.
Bank sentral ini juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
Selain itu, BI memprediksi cadangan devisa Indonesia ke depannya masih akan kuat. Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas BI.
Sumber: rmol
Foto: Bank Indonesia/RMOL