Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 24.00," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (26/1/2025).
Saat ini, lanjut Farman, pelaku masih dalam proses penyidikan. Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.
"Nanti akan kami rilis," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1).
Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.
Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi.
Sumber: suara
Foto: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi [beritajatim]