Hotman Paris Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Lolly Anak Nikita Mirzani -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hotman Paris Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Lolly Anak Nikita Mirzani

Sabtu, 11 Januari 2025 | Januari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T15:01:35Z

Hotman Paris merespons kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan Vadel Badjideh kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Pengacara 65 tahun itu heran lantaran laporan yang dibuat Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan itu tidak kunjung ditindaklanjuti.

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," kata Hotman Paris di akun Instagram-nya, Sabtu (11/1/2025).


Menurut Hotman, jika memang sudah terbukti adanya hubungan intim yang dilakukan lelaki dewasa dengan anak di bawah umur sudah jelas merupakan tindak pidana serius.

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," ujar pengacara bergaya nyentrik ini.

Hotman Paris jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan kasus tersebut sehingga tak kunjung diproses dan polisi tidak segera melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh.

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" ujarnya melanjutkan.

Hotman mengaku sudah sering menangani kasus serupa, dia mengatakan bahwa kasus hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak pidana serius.

Nikita Mirzani dan Lolly (Instagram)

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya

Karena dianggap berlarut-larut dan tidak ada kepastian hukum, Hotman Paris curiga apakah ada sesuatu di balik kasus ini.

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?"tandasnya.

Vadel Badjideh sebelumnya telah dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Di tanggal 17 September 2024 lalu Nikita Mirzani datang memenuhi pangggilan penyidik atas laporannya mengenai dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan aborsi.

Namun hingga kini kasus tersebut masih belum mencapai hasil padahal Nikita Mirzani sebelumnya yakin jika Vadel Badjideh akan segera ditahan sebelum tahun baru 2025.

Sumber: suara
Foto: Hotman Paris. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
×
Berita Terbaru Update
close