Kasus pagar laut Tangerang mulai tertuju pada Kepala Desa, di mana beredar
kabar Kades Kohod Arsin mulai panik dan netizen mengungkapkan jika bagi-bagi
Rp 15 juta ke warga.
Kepala Desa Kood yang bernama Arsin bin Sanip disebut-sebut menjadi salah
satu kunci terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat
Hak Guna Bangunan atau SHGB di kawasan pagar laut persisir Tangerang.
Bahkan pihak telah beredar surat pemeriksaan dari Kejaksaan RI yang meminta
agar Kades Kohod untuk menyerahkan berkas terkait keluarnya SHM dan SHGB
tersebut.
Saat dikunjungi oleh Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid, Kades Kohod bersikeras
bahwa kawasan pagar laut tersebut dulunya adalah empang.
Kerena terjadinya abrasi, maka daerah tersebut tergerus air laut dan saat
ini menjadi lautan.
Maskipun demikian, Nusron menyebutkan jika terkena abrasi, maka secara hukum
lahan tersebut disebut tanah hilang dan SHM serta SHGB-nya tidak berlakuk
lagi karena secara fisik tanah itu sudah tidak ada.
Salah satu netizen dalam akun TikTok@ bang.oblak menyebutkan jika Kades
Kohod mulai panik dan bagi-bagi uang Rp15 juta ke warga.
Menurunya tidak semua warga yang mendapatkan uang Rp15 juta dari Kades Kohod
Arsin.
“Tidak semua kebagian, uang tersebut dibagikan agar warga tutup mulut
tentang pagar laut,” ucapnya.
“Hari ini sedang-bagi-bagi uang ke warga yang dibagikan per KK, mungkin
masih berlangsung,” ucapnya dalam video yang diposting pada Minggu 26
Januari 2025.
@bang.oblak budaya sogok mulai berjalan#banten #bangoblak #pik2 #fyp ♬ suara asli - Bang Oblak
Dalam video tersebut, juga mengimbau warga agar berhati-hati karena kelakuan
Kades Kohod telah tercium aparat penegak hukum dan warga jangan terseret
karena menerima uang yang dibagikan.
Kades Kohod juga sempat menyampaikan bahwa pemasangan pagar laut tersebut
tidak mendapatkan keluhan dari warga sehingga pemasangannya tidaklah
menganggu nelayat setempat.
Postingan TikTok@ bang.oblak tentunya langsung mendapatkan komentar dari
warganet yang mempertanyakan dari mana Kades mendapatkan uang sebanyak itu.
“Kepala desa kok punya duit banyak sekali. darimana uangnya”, komentar aku @
Gede Arthika.
“Sya jadi heran,,sdh byk informasi ttng kades koq msh aman2 aja yg bgian tkg
tangkepnya ke mna ??, tanya akun @ AR Channel.
Sedangkan surat pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI telah beredar surat
pemeriksaan Kedes tertanggal 22 Januari 2025.
Surat pemeriksaan tersebut ditujukan langsung pada Kepala Desa Kohod
Tangerang.
Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan RI, meminta agar
Kepala Desa Kohod untuk menyerahkan berkas terkait dengan keluarnya
sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Sedangkan isi dari surat tersebut antara lain:
Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam
penerbitan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak
Gina Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
tahun 2023 s/d 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor
PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 tangal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya
untuk dapat memberikan dokukumen berupa:
1. Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemaangan
pagar laut di perairan laut Kabupaten Tengerang.
2. Dokumen lain yang terkait.
Pemeriksaaan terkait SHGB dan SHM wilayah pagar laut ini juga sempat
disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Harli Siregar.
Halri menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait
penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.
Sumber:
disway
Foto: Kasus pagar laut Tangerang mulai tertuju pada Kepala Desa, di mana
beredar kabar Kades Kohod Arsin mulai panik dan netizen mengungkapkan jika
bagi-bagi Rp15 juta ke warga.-candra pratama-