Komisi IV: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Pelanggaran Nyata! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi IV: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Pelanggaran Nyata!

Kamis, 09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-10T07:47:58Z

Temuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang adalah pelanggaran nyata yang harus segera ditindak aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan usai inspeksi mendadak di lokasi tersebut bersama sejumlah anggota Komisi IV lainnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Johan menuturkan, kasus ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat. Pasalnya, aktivitas pemagaran laut itu menghalangi akses para nelayan ke area penangkapan ikan.

Selain itu, pagar tersebut juga membuat biaya operasional kapal nelayan meningkat dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka.

“Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir,” tegas Johan Rosihan.

Legislator Fraksi PKS DPR ini meminta pemerintah untuk segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan,” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Pemagaran laut di perairan Tangerang/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close