Kementerian Transportasi Korea Selatan menyampaikan, black box atau kotak hitam milik pesawat Jeju Air berhenti merekan setelah peringatan tabrakan dengan burung atau bird strike. Jarak waktu antara peringatan tersebut dan berhentinya kotak hitam merekam hanya satu menit.
Dilansir dari Antara, Minggu (26/1/2025), Komite investigasi kecelakaan pesawat di Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga korban untuk mengungkapkan analisis perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder/CVR) pesawat penumpang tersebut.
Disampaikan, sesaat sebelum insiden terjadi, menara pengawas lalu lintas udara memperingatkan pesawat nahas itu tentang kemungkinan insiden tabrakan dengan burung hanya satu menit sebelum FDR dan CVR jet berhenti merekam secara bersamaan.
Tak lama sebelum kotak hitam berhenti merekam, daya listrik pesawat diyakini terputus karena kedua mesinnya bertabrakan dengan burung.
Salah satu pilot sempat menyampaikan peringatan Mayday akibat tabrakan burung kepada menara pengawas saat pesawat melakukan manuver go-around.
Rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (closed-circuit television/CCTV) bandara menunjukkan bahwa pesawat menabrak sekawanan burung. Bulu dan noda darah dari salah satu jenis burung musim dingin yang paling umum ditemui di Korsel pun ditemukan di kedua mesin.
Pada 29 Desember tahun lalu, pesawat Jeju Air mendarat tanpa roda belakang (heel), tergelincir dari landasan pacu dan menabrak gundukan beton yang dilengkapi dengan localizer di ujung landasan pacu di Bandar Udara Internasional Muan, sekitar 290 km barat daya ibu kota Seoul.
Localizer merujuk pada bagian dari sistem pendaratan instrumen yang menyediakan panduan garis tengah (centerline) landasan pacu bagi pesawat.
Sebanyak 179 dari 181 orang di dalam pesawat dipastikan tewas. Hanya dua orang yang berhasil diselamatkan.
Sumber: era
Foto: Jeju Air kecelakaan (Dok. Yonhap News).