Seorang mahasiswa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Mahasiswa bernama Hugo Ganda itu dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat siang, 17 Januari 2025.
Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ika Indrayani selaku wiraswasta.
Sementara itu, tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, yang sempat 2 kali mangkir dari panggilan.
Hugo Ganda sendiri pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada Kamis, 30 Mei 2024. Saat itu, Hugo dicecar soal keberadaan buronan Harun Masiku, serta soal adanya pihak tertentu yang melindungi Harun sehingga menghambat proses pencarian oleh KPK.
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. Di mana sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Saat ini, KPK sudah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL