Laporan OCCRP Bukti Jokowi Banyak Tinggalkan Warisan Abuse of Power -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan OCCRP Bukti Jokowi Banyak Tinggalkan Warisan Abuse of Power

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T04:38:02Z

Laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan Komisioner KPK, M. Jasin mendorong agar lembaga penegak hukum di Indonesia menindaklanjuti laporan OCCRP tersebut.

Menurut Jasin, laporan tersebut telah membuktikan bahwa rezim Jokowi melakukan penyalahgunaan wewenang yang sejatinya merupakan mandat rakyat.                     

“Jangan menjadi semacam, katakanlah sikap toleransi bahwa sudah menjadi presiden bisa berbuat apa-apa sesuai dengan keinginannya yang melanggar aturan perundangan. Itu tidak bisa, itu bisa menjadi lesson untuk presiden-presiden berikutnya. Jadi itu harus hati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Jasin dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.

 Menurutnya, presiden harus akuntabel dan tidak melakukan abuse of power dalam mengemban amanat konstitusi. 

“Nah ini kan kelihatannya banyak abuse of power yang dilakukan saat Jokowi memerintah,” ungkap dia.

“Sehingga jadi presiden itu harus menjadi role model, harus menjadi contoh, menjadi bapak yang bisa menyelesaikan segala persoalan pemerintah yang dihadapinya,” tegas Jasin.

Ia juga menjelaskan bahwa korupsi merupakan musuh utama bangsa yang harus dibasmi. Pasalnya, korupsi merupakan penyebab terjadinya kemiskinan.
  
“Pada masalah yang berat di Indonesia, ini kan korupsinya. Di negara-negara manapun yang korupsinya tinggi, negaranya (pasti) akan banyak permasalahan, termasuk utang luar negeri, termasuk kemiskinan. Korupsi itu pasti miskin negaranya, masyarakat banyak yang kelaparan,” pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Joko Widodo/Net
×
Berita Terbaru Update
close