Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk segera menuntaskan polemik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang, Banten.
Sebab, akibat adanya pagar laut di zona tangkap ikan, pelabuhan ikan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi tersebut berdampak pada sekitar 21.950 nelayan dan keluarganya.
“Nelayan kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi mereka,” kata Anggota Komisi IV DPR Riyono kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Di lain sisi, politikus PKS ini mempertanyakan siapa aktor di balik pemasangan pagar laut bambu yang ditaksir menelan biaya milyaran rupiah tersebut. Selain itu, tidak adanya tindakan dari pihak yang berwenang pun menyisakan pertanyaan juga.
"Saya ingin tahu langsung, siapa yang membuat pagar ini? Mengapa tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait?” tegas Riyono.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak ekologis akibat pemasangan pagar laut.
“Pemagaran ini tidak hanya mengganggu akses nelayan, tetapi juga berpotensi merusak habitat biota laut. Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar,” tegasnya lagi.
Pagar laut sepanjang 30,16 km itu berdampak pada 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.
Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Riyono/RMOLJateng