Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Sony Santoso, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang yang diduga sebagai langkah awal proyek reklamasi.
Ia menilai, selain berdampak pada lingkungan dan sosial, keberadaan pagar tersebut juga berpotensi melemahkan aspek kedaulatan laut dan pertahanan negara jika tidak diawasi dengan baik.
“Pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang harus dilihat sebagai isu strategis, bukan hanya persoalan lokal. Pesisir dan laut kita adalah garis depan pertahanan negara. Jika kegiatan seperti ini dilakukan tanpa transparansi dan pengawasan, ada risiko pelanggaran hukum serta ancaman terhadap kedaulatan maritim kita,” tegas Sony kepada RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.
Menurutnya, perubahan garis pantai akibat reklamasi dapat memengaruhi perairan teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 1985 dan UU No. 1 Tahun 2014. Perubahan ini juga dapat menjadi celah bagi pihak asing untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan mereka.
“Reklamasi yang mengubah garis pantai memiliki implikasi langsung terhadap pengawasan batas laut. Hal ini tidak hanya menyulitkan penegakan hukum, tetapi juga melemahkan pertahanan kita di wilayah strategis. Apalagi jika wilayah ini dekat dengan jalur pelayaran internasional yang krusial,” ujar Sony.
Ia mengingatkan bahwa pengamanan laut menjadi tanggung jawab seluruh elemen negara untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dapat mengancam stabilitas nasional.
"Pagar laut yang muncul tanpa dasar hukum jelas dapat menimbulkan kerawanan keamanan. Jika ada pihak asing yang terlibat, ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan maritim Indonesia," tambahnya.
Purnawirawan TNI AL Bintang Satu itu juga menyoroti dampak terhadap kesiapan militer. Reklamasi yang tidak terkendali dapat mempersempit ruang gerak patroli laut dan menghambat operasi militer di wilayah perairan tertentu.
"Kita harus memastikan wilayah perairan tetap terbuka untuk pengawasan dan operasi militer. Setiap pembangunan di wilayah pesisir harus mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara," jelasnya.
Dari sisi lingkungan, ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem akibat reklamasi dapat memengaruhi stabilitas sosial masyarakat pesisir.
"Habitat biota laut yang rusak akan berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan nelayan, yang pada akhirnya dapat memicu keresahan sosial dan melemahkan ketahanan wilayah tersebut", tegasnya.
Sony mendesak agar dilakukan evaluasi dampak lingkungan secara komprehensif sebelum ada izin reklamasi yang dikeluarkan.
“Tidak ada pembangunan yang boleh dilakukan dengan mengabaikan kedaulatan dan pertahanan negara. Semua harus berlandaskan hukum, transparansi, dan kepentingan strategis nasional,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah preventif, Sony mengusulkan peningkatan patroli laut oleh TNI AL dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap aktivitas ilegal di wilayah pesisir.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir kepada pihak berwenang.
“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi, tetapi juga benteng pertahanan negara. Jika kita lengah, tidak hanya lingkungan yang rusak, tetapi kedaulatan dan pertahanan negara kita yang akan terancam. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di wilayah pesisir selaras dengan kepentingan nasional,” pungkas Sony.
Terpisah, Ketua Riset dan Advokasi Publik, LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, blak-blakan menyebut bahwa pemagaran laut di Tangerang merupakan proyek balas budi Presiden ke-7 RI, Jokowi kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Ini proyek di zaman Jokowi, karena utang budi Jokowi dengan Aguan. Tidak berdiri sendiri, karena Aguan memberikan kontribusi kompensasi IKN,” katanya saat berbicara pada podcast Abraham Samad Speak Up, dikutip redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Ghufroni yang menjadi salah satu sosok pelaku pemasangan plang somasi pada pagar laut tersebut mengatakan, somasi terbuka menjadi pilihan aksi yang mereka lakukan kepada seluruh pihak yang terlibat pemagaran laut. Dengan begitu, mereka bisa menuntut siapa saja yang terlibat pemagaran tersebut.
“Yang memasang, yang menyuruh, yang membiayai, semua. Makanya kita buat plang somasi,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Kolase foto Laksamana Pertama TNI (Purn) Sony Santoso dan pagar bambu di Laut Tangerang/RMOL