Pemalsu MinyaKita Bisa Dijerat Pasal Berlapis -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemalsu MinyaKita Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 06 Januari 2025 | Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T03:57:23Z

Produk minyak goreng subsidi merek "MinyaKita" diduga dipalsukan dan mulai beredar di Kota Cirebon. Minyak oplosan ini dikemas menyerupai produk asli, namun terlihat jelas perbedaannya pada warna dan kualitas.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Herman Khaeron, angkat bicara terkait kasus ini. Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pemalsuan ini adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti 'MinyaKita'. Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan. Pelakunya bisa dijerat dengan pasal berlapis," ucap Hero, dikutip RMOLJabar, Minggu 5 Januari 2025. 

Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. 

"Penegak hukum harus memastikan hal ini segera, agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Peredaran minyak goreng oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi. 

"Jangan sampai, yang dibeli 'MinyaKita' ternyata 'Minyak Kita-Kita'," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Anggota DPR RI, Herman Khaeron/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close