Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Nikita mengeluhkan
lambatnya proses pengungkapan perkara dugaan tindak asusila terhadap Laura
Meizani yang dilakukan Vadel Badjideh.
"Kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang
sangat serius dan memerlukan penanganan segera. Namun, sudah lebih dari 5
bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan yang
signifikan dan terkesan stagnan," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Sabtu
(11/1/2025).
Nikita Mirzani bahkan malah menyebut Laura Meizani yang dijadikan tersangka
dalam kasus yang ia laporkan terhadap Vadel Badjideh.
Unggahan Nikita Mirzani. [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]
"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam
kasus ini. Bagi saya, sangat tidak masuk akal," kata Nikita Mirzani.
Pernyataan Nikita Mirzani pun sempat ditanggapi Fitri Salhuteru. Ia meminta
klarifikasi Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita.
"Kalau tidak segera dijawab, ini akan menjadi kegaduhan baru yang
ditimbulkan saudara Nikita," kata Fitri Salhuteru, juga melalui Instagram.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan pun memberikan tanggapan atas pernyataan
Nikita Mirzani terkait Laura Meizani jadi tersangka dalam laporannya
terhadap Vadel Badjideh.
Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan
bahwa belum ada penetapan tersangka dari laporan tersebut sampai hari ini,
Minggu (12/1/2025).
"Belum ada (tersangka)," beber Nurma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro
Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap
anak di bawah umur.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga
dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek
aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Buntut laporan Nikita Mirzani, Laura Meizani selaku korban sempat
ditempatkan di rumah aman. Namun pada Kamis malam (9/1/2025) kemarin, Laura
melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan lagi ke penyidik Polres Metro
Jakarta Selatan oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Sumber:
suara
Foto: