Sorotan ikut membasahi keringnya jubah hakim Eko Aryanto. Imbas vonis yang
dianggap tak adil dan terlalu ringan untuk Harvey Moeis, jejak digitalnya
dikuak satu per satu.
Terkini, ada jejak digital yang diunggah penuh kebanggaan oleh pihak KPN
Tulungagung. Sebelum dibagikan di X, jejak digital tersebut dibagikan
melalui laman resmi lembaga hukum tersebut.
Ditilik Suara.com pada Jumat (3/1/2025), jejak tersebut sebenarnya adalah
sesuatu yang baik--dalam kata lain, sebuah prestasi. Prestasi yang bisa
disalahpahami sebagai pencapaian pribadi.
Siapa Dulu Dong Hakimnya.
— Candj (@Candj09) January 2, 2025
Hakim Eko Aryanto terima Piagam Penghargaan Rangking 1 se indonesia.
Rangking Hakim terbaik atau Hakim tergila ?
Lebih layaknya Rangking Hakim apa ya? https://t.co/RKluplIEjz pic.twitter.com/tuhNeuagm4
Saat masih menjadi Ketua pada tahun 2017, Eko Aryanto berhasil membawa KPN
Tulungagung meraih penghargaan di taraf Nasional. Dibanggakan pada 19
Januari 2017, KPN Tulungagung memperoleh predikat pertama se-Indonesia.
Meski begitu, piagam penghargaan yang diberikan hanya menyertakan formalitas
dari pihak Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Tanda tangan yang dibubuhkan adalah
milik Abdul Kadir, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
"Piagam Penghargaan diberikan kepada Pengadilan Negeri Tulungagung Klas 1B
sebagai rangking 1 se-Indonesia," bunyi tulisan dalam piagam yang diterima
oleh Eko Aryanto, mewakili KPN Tulungagung, dilansir dari laman resmi milik
KPN Tulungagung.
"Kategori antara 1001 sampai dengan 2000 perkara. Presentase tertinggi dalam
penanganan perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebesar
95,15 persen tahun 2016," sambung keterangan dalam piagam tersebut.
Seperti yang telah disinggung, peran Eko Aryanto di sini tidak bisa
diabaikan. Selain membuat KPN Tulungagung meraih penghargaan, Eko Aryanto
juga menerima langsung piagam tersebut dalam acara Tasyakuran Penerimaan
Akreditasi Penjaminan Mutu dan ISO Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan
Pengadilan Negeri Se- Jawa Timur .
'Prestasi' Hakim Eko Aryanti di KPN Tulungagung (X/Candj09)
Bertolak dari sana, seorang warganet di X menjadikan penghargaan tersebut
sebagai sindiran atas ramainya gaya makan yang mewah ala Sandra Dewi.
Apalagi video Sandra Dewi menikmati kudapan di hadapannya dengan raut wajah
puas tersebut viral usai vonis suaminya dibacakan oleh Eko Aryanto.
"Enak ya hasil makan korupsi timah," tulis salah satu pengguna X mulanya
yang kemudian direspons dengan prestasi Eko Aryanto.
"Siapa dulu dong hakimnya. Hakim Eko Aryanto terima piagam penghargaan
rangking 1 se-Indonesia (untuk KPN Tulungagung yang dimpimpinnya)," sindir
warganet di cuitan barunya.
"Rangking Hakim terbaik atau Hakim tergila? Lebih layaknya rangking hakim
apa ya?" lanjut pemilik akun yang sama.
Hingga hari ini, Jumat (3/1/2025), kritikan-kritikan keras masih dilayangkan
untuk Eko Aryanto. Senyumannya saat menyaksikan kemesraan Sandra Dewi dan
suami di ruang sidang semakin menambah ketidaksukaan publik kepada dirinya.
Sumber:
suara
Foto: Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)