Ternyata ini pemilik dan sejarah Glodok Plaza yang mengalami kebakaran pada Rabu 15 Januari 2025. Gedung Glodok Plaza yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat, memiliki sejarah kelam sebagai bekas Lembaga Pemasyarakatan Khusus (LPK) yang menampung narapidana dengan hukuman mati.
1. Sejarah Glodok Plaza
Glodok Plaza yang saat ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan modern di Jakarta, mempunyai sejarah kelam sebagai bekas Lembaga Pemasyarakatan Khusus yang menampung narapidana dengan hukuman mati, didirikan pada tahun 1743 gedung ini awalnya digunakan untuk menahan warga Tionghoa yang memberontak terhadap penjajahan Belanda.
Seiring berjalannya waktu, penjara ini menjadi lokasi bagi berbagai tahanan, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman berat, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kondisi di penjara Glodok sangat tidak layak para tahanan seringkali mengalami penyiksaan dan kekurangan makanan, yang mengakibatkan banyak kematian akibat kelaparan dan penyakit, sementara itu penjara ini juga berfungsi sebagai tempat eksekusi bagi narapidana yang dihukum mati, di mana suara tembakan sering kali terdengar dari dalam kompleks tersebut.
Tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta, yang merupakan Wakil Presiden pertama Indonesia, pernah ditahan di sini selama sepuluh bulan pada tahun 1940-an.
2. Pemilik Glodok Plaza
Renovasi besar-besaran Glodok Plaza dimulai pada Maret 2000, dipimpin oleh tim arsitek Airmas Asri dan Davy Sukamta & Associates.
Struktur utama gedung dipertahankan, sementara desainnya diperbarui untuk mendukung perkembangan industri teknologi informasi. Renovasi selesai pada Juli 2001 dengan biaya Rp150 miliar.
Pada Oktober 2000, PT Multi Plaza Properties bergabung dengan PT TCP Internusa, anak perusahaan PT Surya Semesta Internusa Tbk. Sebagai pengembang properti terkemuka, TCP Internusa membawa inovasi baru ke Plaza Glodok. Salah satunya adalah pembukaan The Plaza Hotel Glodok pada Desember 2010, sebuah hotel dengan 91 kamar yang terintegrasi langsung dalam gedung pusat perbelanjaan.
Saat ini Plaza Glodok dimiliki oleh PT TCP Internusa. Bisnis utama PT TCP Internusa adalah Pengembang Real Estate dan Property. Dan sebagai Pengembang properti terkemuka dan terpercaya di Indonesia, PT TCP Internusa merupakan salah satu anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA Nomor 8 Tahun 1971.
Sumber: okezone
Foto: Kebakaran Plaza Glodok (Foto: Okezone)