Temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia menjadi polemik di dalam negeri.
Mantan Komisioner KPK, M. Jasin menilai sudah sepatutnya lembaga penegak hukum di Indonesia menindaklanjuti laporan OCCRP tersebut.
“KPK kan punya jaringan internasional untuk menuju lebih jauh, misalnya saja laporan yang bisa ditindaklanjuti atau bisa digabungkan dengan laporan yang digali oleh KPK sendiri, mengarah kepada adanya bukti material yang cukup, mengarah adanya dua alat bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu, tapi harus ditemukan bukti-bukti,” ucap Jasin dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.
Hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Jokowi yang menanyakan bukti atas tuduhan bahwa dirinya melakukan korupsi sebagaimana yang dilaporkan OCCRP.
“Pak Jokowi sendiri kan menantang mana buktinya? Ini harus benar-benar penegak hukum. Jangan ditantang terus ciut,” ungkapnya.
Jasin menyebut laporan OCCRP yang menyangkut organize crime, tidak hanya pidana korupsi melainkan ada pidana lainnya.
“Jadi harus ditelusuri. Kalau saat yang bersangkutan masih berkuasa, orang tidak akan berani mengungkit itu, jadi kesempatan sudah mantan. Apa yang menjadi hambatan? Kalau dilakukan secara lurus dengan tugas dan fungsinya, maka tidak ada sesuatu yang menghambat apabila KPK bekerja secara profesional,” tegas dia.
“Kan perintah undang-undang ya berkoordinasi, supervisi, monitoring, penindakan dan pencegahan, itu harus dilaksanakan. (Jadi) tidak ada alasan, tidak harus ewuh pakewuh,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Kolase Joko Widodo dan Gedung KPK/Net