Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah. Dia menyebut jika pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mu'ti mengungkapkan kalau aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu'ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.
"Aturannya nanti setelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu
Dia memastikan kalau seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu'ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.
"Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selsai hari raya karena konsepnya sudah selesai," katanya.
Sumber: suara
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Tangkapan layar Youtube]