Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut -->
Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut

Minggu, 02 Februari 2025 | Februari 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T10:21:26Z

Sejumlah warga desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan adanya isu pemerasan yang diduga dilakukan Kades Kohod Arsin terkait pagar laut. 

Kuasa hukum warga mengadvokasi tiga isu utama yang dianggap merugikan masyarakat.

Tim Advokasi Warga Kohod, Henri Kusuma mengatakan, 3 isu itu meliputi dugaan pemerasan oleh kepala desa, ketidakadilan dalam proses relokasi serta permasalahan pembangunan pagar laut.
"Kepala Desa ini (Arsin) memeras. Memerasnya bagaimana sih? Ini kan desa Kohod kena pembebasan PIK. Jadi warga-warga yang belum memiliki surat tanah, itu diminta untuk mengurus surat-suratnya sehingga menjadi surat yang resmi," ujarnya kepada Disway.id, Sabtu, 01 Februari 2025.

Bisa seperti Akta Jual Beli tanah (AJB), Sertifikat, dan lain-lain.

Artinya upaya tersebut terus ditingkatkan oleh oknum aparat desa terhadap warganya untuk memudahkan dalam proses transaksi.
"Nah, itu dipatok harganya tinggi sekali. Untuk bikin Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) aja bisa sampai puluhan juta. Itu hanya untuk mengurus SPPT, padahal itu urusan 300 ribu selesai gitu ya," tuturnya.

Permasalahan yang kedua, lanjut Henri, soal relokasi. Pemindahan tempat atau penataan ulang dari suatu lokasi ke lokasi lain hanya dibayar bangunan.

"Awalnya itu, sebelumnya di kampung sebelah, di Tanjung Burung, itu dibayar 3 juta per meter bangunan. Nah, tapi di kampung Alar Jiban, itu hanya dibayar 1 juta 500," terangnya.
Terakhir permasalahan pagat laut yang berada di Pantai Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Jelas. Itu sangat merugikan nelayan dan aktivitas masyarakat untuk mencari hasil tangkapan laut.

"Awalnya tidak ada yang melirik kami. Media pun tidak tahu. Kita coba lewat medsos. Nah, akhirnya sampai hari ini seperti inilah kondisi pagar laut," urainya.

Henri menambahkan, para warga telah melaporkan dugaan pemerasaan itu ke Inspektorat Pemda Kabupaten. Tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
"Tentang pemerasan ini. Ya, lihat sendiri lah, Arsin-nya masih petatang-peteteng ya. Catat aja, petantang petenteng!" imbuhnya.
Sementara itu, mereka tetap melanjutkan advokasi terhadap ketiga isu tersebut dengan harapan mendapat kejelasan dan keadilan.

Sumber: disway
Foto: Kepala Desa Arsin/Net

×
Berita Terbaru Update
close