Sarat Abuse of Power, Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis -->
Senin 31 Mar 2025

Notification

×
Senin, 31 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sarat Abuse of Power, Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis

Jumat, 21 Februari 2025 | Februari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T09:50:25Z

Asas Dominus Litis berpeluang dipakai untuk melegalkan suatu kepentingan sesaat.

Pembahasan itu menjadi tema seminar yang dihadiri Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dengan judul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum’, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Saya pikir sistem peradilan hukum pidana kita yang sudah ada ini sudah sangat tepat tanpa harus diubah-ubah, karena unsur kepentingan meskipun kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada dibalik wacana dominus litis ini, yang paling penting dari semuanya adalah kita harus memberikan perhatian khusus kepada krisis SDM kita dalam sistem peradilan ini agar hukum kita bisa kuat," kata Warek 3 UIN SMDD Bukittinggi, Edi Rosman dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.

Melengkapi pernyataan Edi, Dekan FH UMSB, Wendra Yunaldi juga menyoroti tentang traumatik ketika kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga tanpa ada pengawasan yang tepat.
“Hal ini menimbulkan traumatik ketika memberikan kewenangan penuh pada suatu lembaga karena tidak ada yang mengawasi, maka asas dominus litis ini harus dipikirkan kembali mateng-mateng karena meskipun di beberapa negara berlaku tetapi di Indonesia itu kondisinya berbeda dan tidak cocok diterapkan," jelas Wendra.

Ia sangat mengkhawatirkan asas ini menimbulkan abuse of power.
"Orang baik yang tidak punya jaringan kekuasaan akan masuk penjara, tetapi orang jahat yang berjejaring dengan kekuasaan akan melenggang bebas. makanya kita harus berpikir ulang terkait dominus litis karena saya sendiri tidak percaya jikalau kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga," pungkas Wendra.

Sejalan dengan itu, dua pemateri lainnya yaitu Maiza Elvira (Praktisi Hukum) dan Ahmad Zaki (Formatur Ketum HMI Bukittinggi) menurutkan hal yang sama tentang bahaya kekuasaan penuh yang diberikan kepada lembaga karena akan menimbulkan abuse of power. 
Sumber: rmol
Foto: Pesera seminar berjudul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025/Ist

×
Berita Terbaru Update
close