Sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," ujarnya saat dimintai keterangan pada Selasa 25 Maret 2025.
Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator.
Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.
"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," sambung Noel.
Para driver ojol berbagai platform memposting rasa syukur setelah mendapatkan BHR Lebaran 2025.-dok disway-
"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab,” jelasnya.
“Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," bebernya.
Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
"Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," ujar Noel.
Sebelumnya, Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol.
Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret.
Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran mirip Tunjangan Hari Raya atau THR ini.
Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform.
1. Gojek dengan kriteria umum dan pertimbangan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan sehingga mendapatkan dengan dominal untuk roda dua Rp50.000 - Rp900.000 serta roda empat Rp50.000 - Rp1.600.000, waktu penerimaan 22-24 Maret dengan jumlah penerima hingga ratusan ribu.
2. Grab kriteria umum dan pertimbangan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab dengan nominal penerimaan untuk roda dua Rp50.000 - Rp850.000 dan roda empat Rp50.000 - Rp1.600.000.
Adapun jadwal distribusi pada 23-24 Maret 2025 dengan jumlah penerima hampir 500.000 mitra (sesuai di keterangan tertulis Grab pada 24 Maret).
3. Maxim kriteria umum dan pertimbangan Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar.
Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.
Adapun nomilnal penerimaan roda dua dan roda empat Rp500.000 - Rp1.200.000 dengan waktu distribusi 21-24 Maret 2025 dengan jumlah penerima ribuan mitra (sesuai dengan yang disebutkan saat konferensi pers 24 Maret).
Dengan mempertimbangkan besaran BHR dan jumlah penerimanya dari tiap platform (jangkauan), tentunya tiap platform mengeluarkan jumlah dana yang berbeda.
Namun, bisa diperkirakan jumlah total dana yang dikeluarkan oleh berbagai platform adalah ratusan milyar rupiah.
Dalam berbagai kanal komunitas ojol maupun taksol juga sudah banyak ditemukan postingan terkait diterimanya BHR oleh Mitra yang memenuhi kriteria dari masing-masing platform.
Terkait BHR ini, banyak Mitra Pengemudi yang menerima BHR sangat bersyukur berapapun nominalnya.
Sumber: disway
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.-Dok. Kemnaker-