Aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR RI,
Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Maret 2025, berakhir dengan pembubaran paksa
oleh pihak kepolisian.
Situasi semakin tegang ketika aparat yang dilengkapi dengan peralatan taktis
mulai bergerak membubarkan massa aksi yang enggan mundur dari lokasi.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Sejumlah demonstran mencoba bertahan di
lokasi, namun mendapat respons keras dari aparat. Polisi yang membawa
pentungan tampak mendorong mundur para peserta aksi yang berusaha
mempertahankan barisan mereka.
Tak hanya demonstran, beberapa jurnalis yang sedang meliput kejadian
tersebut juga terkena dampaknya. Seorang jurnalis bahkan sempat berteriak,
"Woyyy gua Pers!" saat terkena pukulan dari aparat yang bertugas.
Ketegangan semakin meningkat ketika massa aksi yang awalnya bergerak menuju
Gelora Bung Karno (GBK) terpaksa berhamburan ke berbagai arah, termasuk
menuju kawasan Spark, Jakarta Pusat.
Sambil berlarian, mereka meneriakkan protes keras atas tindakan represif
yang mereka alami.
Di tengah situasi yang kian panas, seorang perwira kepolisian akhirnya
memberikan perintah untuk menghentikan pembubaran paksa. Hal ini sedikit
meredakan ketegangan di lapangan, meskipun situasi tetap dipenuhi dengan
ketidakpastian.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan protes besar-besaran
terhadap beberapa pasal dalam RUU yang tengah dibahas di DPR.
Sumber:
poskota
Foto: Ricuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI
mengenai demo tolak RUU TNI, sejumlah jurnalis jadi korban. (Sumber:
Instagram @infojakarta)