MUARA ENIM - Kasus pengurangan volume produk minyak goreng MinyaKita ditemukan di Pasar Inpres Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi mengatakan, berdasarkan sampel MinyaKita ternyata volume yang tertera pada kemasan tidak sesuai dengan hasil pengukuran.
“Saat diukur volumenya 980 ml, padahal seharusnya satu liter,” kata Zakwan Rifqi.
Sampel minyak goreng tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk mengetahui kadar dan kualitasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
Dari hasil wawancara dengan pedagang di pasar, kata Zakwan, mereka mendapatkan MinyaKita dari tangan kedua atau ketiga.
Hal inilah yang menyebabkan harga jual minyak goreng tersebut lebih tinggi, dengan selisih keuntungan sekitar Rp1.000 per kemasan.
“Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tetap terjaga dan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen,” kata Zakwan. I rm