Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Daniel Johan meyakini keberadaan temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah sebuah kelalaian petugas dalam menjaga TNBTS, bukan merupakan kerja sama antara Menteri Kehutanan dengan pihak lain.
"Sebelum ada penjelasan, pasti di otak masyarakat, di otak kita semua, ya ini ada kongkalikong (kerja sama) kan. Tapi kan kita tidak bisa mendahului pemeriksaan yang sedang dilakukan," ujar Johan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Meskipun begitu, dia berharap penegakan hukum tetap dilakukan bagi pihak yang melanggar.
"Tetapi apapun, kita minta dilakukan penegakan hukum," tutur dia.
Sebelumnya, ladang ganja yang ditemukan di TNBTS menimbulkan isu liar di media sosial soal, karena sempat ditutupnya kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.
Selain itu, syarat penerbangan drone swasta dengan biaya hingga Rp2 juta, semakin menambah tebal dugaan ketentuan itu sengaja dibuat untuk menutupi lokasi ladang ganja berhektar-hektar di kawasan taman nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah alasan penutupan TNBTS lantaran 'melindungi' ladang ganja. "Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujanya, Selasa (18/3).
Menhut menyampaikan penemuan area ladang ganja dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak Kepolisian serta Polisi Hutan. Ia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Menhut.
"Insya Allah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong," tambahnya.