PSU Jadi Opsi Akhiri Konflik Pilkada Puncak Jaya -->
Jum'at 25 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 25 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PSU Jadi Opsi Akhiri Konflik Pilkada Puncak Jaya

Rabu, 09 April 2025 | April 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-09T15:38:59Z

Pemerintah pusat bersiap mengambil langkah tegas atas konflik berkepanjangan usai Pilkada Puncak Jaya 2024.  

Sejak 27 November 2024, bentrok antar dua kubu pendukung calon bupati telah menewaskan 12 orang dan melukai 653 lainnya. Sebanyak 201 bangunan hangus terbakar, mayoritas rumah warga.  
Dua pasangan calon yang terlibat ialah Yuni Wonda–Mus Kogoya dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga.  

Merespons situasi itu, Kemenko Polkam akan menggelar rapat koordinasi terbatas, Kamis besok, 10 April 2025, secara hybrid. Rapat bakal dipimpin Wakil Menko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dari Gedung Utama Kemenko Polkam, Jakarta.  

Stakeholder yang diundang antara lain KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri, Menko PMK, Kapolri, Kepala BIN, dan pihak istana. Dari daerah, turut dihadirkan Pj Bupati Puncak Jaya, Kapolda Papua Tengah, Pangdam XVII/Cenderawasih, hingga perwakilan TNI-Polri.  
"Situasi di Puncak Jaya jadi perhatian serius pemerintah pusat. Rapat ini digelar untuk mendapat gambaran utuh sekaligus merumuskan solusi," ujar Sekretaris Kemenko Polhukam, Mochammad Hasan di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.  

Warga berharap konflik diakhiri lewat langkah adil dan demokratis.  

"PSU di 26 distrik bisa jadi jalan tengah. Biar semua pihak merasa adil," kata Irwan, warga Puncak Jaya.  
Konflik memuncak setelah MK mengabulkan gugatan Yuni Wonda–Mus Kogoya. MK menilai terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk sabotase logistik di empat distrik.  

MK lalu memerintahkan rekapitulasi ulang di 22 distrik. Sebelumnya, pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga unggul 25 ribu suara lebih atas lawannya.  

KPU menyatakan masih menunggu putusan MK terkait permohonan baru dalam sengketa hasil Pilkada.  
"Kalau permohonan diregistrasi, kami siap mengikuti proses persidangan," kata Komisioner KPU, Idham Holik. 

Sumber: rmol
Foto: Suasana konflik di Puncak Jaya, Papua Pegunungan/Ist

×
Berita Terbaru Update
close