UU TNI Belum Diteken Presiden, Begini Penjelasan Menteri Hukum -->
Sabtu 26 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 26 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UU TNI Belum Diteken Presiden, Begini Penjelasan Menteri Hukum

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T23:53:37Z

Banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan ihwal Undang-undang TNI yang hingga kini belum juga diteken Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan, belum ditandatanganinya UU TNI oleh Presiden Prabowo lantaran banyaknya Undang-undang yang harus diteken.

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak Undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden. Itu kan banyak ya. Bukan hanya satu," kata Supratman di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
Lebih lanjut, Supratman pun meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke Sekretariat Negara terkait hal tersebut.

"Nanti ditanyakan ke Sekneg ya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah UU TNI yang belum diteken Presiden Prabowo bisa otomatis berlaku, Supratman mengatakan hal itu perlu waktu.

"Ya, enggak ada apa-apa otomatis. Enggak (sengaja otomatis) lah pasti, semua pasti prosesnya normal. Karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close